Teknik Informatika

Translate

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 18 Desember 2020

Mengenal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

 Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Hii guys!!

Kali ini kita akan membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Apa itu HAKI? 

Berikut penjelasan selengkapnya!


Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)



        Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci, HAKI merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud (benda imateril). HAKI merupakan padanan dari bahasa Inggris, yaitu Intellectual Property Right. Kata "Intelektual" tercermin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia. 
        Lalu, mengapa HAKI harus dilindungi? berikut merupakan alasan mengapa HAKI harus dilindungi. Alasan yang pertama yaitu karena kekayaan intelektual atas karya yang kita buat agar tidak diklaim, tidak dicontoh/dijiplak oleh pesaing. Sehingga karya tersebut dilindungi dan diakui secara hukum. Selain itu, objek bidang HAKI yang dikenal di Indonesia adalah sesuatu yang menyangkut karya-karya manusia yang lahir akibat kemampuan intelektualnya HAKI dibagi menjadi Hak Cipta, Hak Karya Industri, Hak Paten, Hak Merek.
        Perbedaan antara Hak Cipta, Hak Paten, Desain Industri, dan Merk adalah sebagai berikut

  • Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.
  • Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri investasinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya. 
  • Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau warna atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas, industri, atau kerajinan tangan. 
  • Merk adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. 
        Hak cipta merupakan objek bidang HAKI yang kita bahas saat ini. Apa itu hak cipta? Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni. Pemegang hak cipta adalah pencipta karya tersebut sebagai pemilik hak cipta atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut. 
        Apakah setiap karya memiliki hak cipta? dan apa saja ciptaan yang dilindungi? Berikut merupakan ciptaan yang dilindungi.

  • Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  • Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  • Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  • Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  • Arsitektur;
  • Peta;
  • Seni batik;
  • Fotografi;
  • Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. 




Oke guys itu tadi pembahasan mengenai HAKI. Sudah pada tau dong apa itu HAKI?
Terimakasih dan semoga bermanfaat yaa!
See u on my next blog guys!!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 


Senin, 14 Desember 2020

Penutupan Proyek

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Hii guys!!

Jika menjalankan suatu proyek, dan setelah proyek tersebut selesai maka akan ada penutupan proyek. Nah, kali ini saya akan share mengenai penutupan proyek.

Berikut penjelasan selengkapnya ya!


Penutupan Proyek



        Penutupan proyek merupakan akhir dari kegiatan proyek. Pada intinya tahapan penutupan proyek ini adalah memberikan laporan tentang hasil apa saja yang diperoleh dari suatu rangkaian aktivitas proyek. Pada tahap ini harus diyakinkan bahwa semua deliverable proyek telah dipenuhi. Semua pekerjaan yang belum terselesaikan (outstanding task) harus segera dicatat dan kemudian diselesaikan. Setelah semua pekerjaan dinyatakan selesai dalam bentuk dokumen laporan resmi, maka langkah terakhir adalah pembubaran tim proyek.
        Penutupan proyek memiliki berbagai alasan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Proyek selesai lebih cepat dari jadwal dan diserahkan kepada sponsor pengguna
  • Sejak dini ditinggalkan karena alasan teknis yang menghambat pencapaian tujuan inti
  • Hal ini tiba-tiba menemukan bahwa kelompok lain menerbitkan hasil di daerah inti yang meiliki kesamaan minat
  • Peneliti utama atau orang yang tiba-tiba berhenti dan equivalen proyek tidak dapat melanjutkan seperti yang direncanakan dan proyek harus dihentikan, seperti menempatkan penahanan yang akan menjadi kontra produktif
  • Tak terduga kehilangan manusia, dana dan sumber daya berharga lainnya
  • Berbagai masalah dapat diatasi mungkin memaksa penghentian proyek
  • Review sementara menunjukkan proyek tidak akan membantu mencapai tujuan yang diinginkan
        Proses penutupan proyek adalah sebagai berikut :
  1. Beberapa aktifitas diantaranya
  • Mengarsipkan file proyek
  • Mendokumentasikan hal-hal yang menjadi pelajaran lesson learned
  • Menerima persetujuan hasil pekerjaan secara formal 
       2. Manajer proyek melakukan serah terima hasil pekerjaan berupa:

  • Laporan pelaksanaan pekerjaan
  • Laporan penyelesaian pekerjaan
  • Berita acara penyelesaian pekerjaan
  • Berita acara serah terima pekerjaan
      3. Pembubaran tim proyek

    Kegiatan Utama Selama Fase Penutupan Proyek
        Ada banyak kegiatan penting yang dilakukan pada fase penutupan proyek. Rinciannya adalah sebagai berikut:
  1. Penerimaan Deliverables, ini adalah tindakan paling penting yang diambil selama fase penutupan proyek. Proyek kiriman ditinjau oleh pelanggan sesuai dengan kriteria penerimaan setuju, dan secara resmi diterima. 
  2. Menyelesaikan Studi, penting bahwa selama proyek secara resmi selesai pada tahap penutupan proyek, sebelum tim proyek ditugaskan untuk proyek. Agar studi yang didokumentasikan dengan baik, kuisioner mungkin diedarkan kepada para pemangku kepentingan untuk penyelesaian. 
  3. Laporan proyek, sebuah laporan proyek selesai pada fase penutupan proyek yang disampaikan kepada sponsor proyek. Dokumen ini pada dasarnya mencakup ringkasan proyek, mulai dari inisiasi sampai penutupan.
    Kegiatan Selama Tahap Penutupan Proyek 
  1. Update dan Dokumen Arsip, dokumen-dokumen proyek disiapkan di inisiasi proyek, dan diubah atau diperbarui sebagai proyek dijalankan, sampai fase penutupan proyek. Memperbarui dokumen proyek sangat penting, sehingga berguna untuk proyek-proyek masa depan. Akhirnya, dokumen tersebut diarsipkan untuk referensi di masa mendatang. 
  2. Kegiatan lainnya, kegiatan penting lainnya yang dilakukan selama penutupan proyek mencakup finalisasi pengadaan, isi terbuka, pelatihan pelanggan mengenai kiriman, rilis atau penugasan kembali sumber daya, penilaian proyek tim, kinerja vendor, pembayaran akhir untuk kontraktor, dan administrasi penutupan. 


Oke guys cukup sekian pembahasan mengenai penutupan proyek
Terimakasih dan semoga bermanfaat yaa!
See u on my next blog guys!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Jumat, 11 Desember 2020

Ini Dia Etika Menjadi Seorang Front End Developer

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hii guys!! Kali ini saya akan share mengenai Etika Menjadi Seorang Front End Developer. Buat kalian yang ingin berprofesi sebagai Front End Developer, pahami artikel ini yaa!

Berikut penjelasan selengkapnya!



Etika Menjadi Seorang Front End Developer



        Setiap profesi memiliki etika atau kode etik yang harus dipatuhi, begitu juga menjadi seorang Front End Developer. Sebelum membahas mengenai etika, kita harus paham terlebih dahulu apa sih Front End Developer itu? Skill apa saja yang harus dimiliki seorang front end developer? 
        Front End Developer adalah orang yang berperan mengembangkan tampilan situs atau aplikasi melalui HTML, CSS, dan JavaScript. Secara umum, seorang front end developer membuat teks, gambar, tombol, dan menu serta interaksi antara situs atau aplikasi dengan pengguna. 
        Front end developer bertugas untuk memindahkan desain dari UI Designer kedalam bentuk interaktif dan membuat desain tersebut menjadi hidup. Pada prinsipnya, front end bekerja untuk memastikan agar situs atau aplikasi dapat dilihat oleh pengguna. Mereka bertanggung jawab agar pengguna dapat mendapatkan informasi sampai berinteraksi dengan situs atau web secara nyaman.
        Berikut merupakan skill yang harus dimiliki seorang Front End Developer :

  1. Bahasa Pemrograman HTML/CSS
  2. JavaScript
  3. Framework CSS dan JavaScript 
  4. Preprocessor CSS
  5. Version Control System (GIT)
  6. Responsive & Mobile Design
  7. Testing/Debugging
  8. Browser Developer Tools
  9. Membangun dan Mengoptimalisasi Tools/Website
  10. Command Line 
        Setelah mengetahui pengertian Front End Developer dan skill yang harus dimiliki seorang Front End Developer,berikut Etika yang harus dimiliki seorang Front End Developer :

  1. Reliability / Reliabilitas Memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan proyek yang diterimanya dapat terselesaikan atau tidak tentunya dengan mempercayakan koordinasi dengan programmer dan front end developer. Seorang front end developer dinilai telah melanggar etika ketika melarikan diri dari proyek yang belum selesai. Ketika terdapat keraguan dalam penyelesaian proyek, adalah tugas front end developer untuk memberitahukan kepada klien yang bersangkutan.
  2. Confidentialy / Kerahasiaan Kewajiban front end developer untuk menyimpan dan merahasiakan akses kode username panel – panel yang digunakan (Cpanel, FTP, dll) selama proyek berlangsung. Sehingga mempermudah klien apabila kehilangan atau lupa akan kode tersebut 
  3. Usability / Kegunaan Website Sebuah website dibuat untuk pemenuhan tujuan / memudahkan klien dan pengguna lain dalam menggunakan website melalui berbagai fitur dan fasilitas yang disediakan. Disinilah tugas front end developer untuk menjamin ketersediaan dan berjalannya fungsi / fitur tersebut. Serta melakukan pelatihan untuk para klien dalam penggunaan website yang telah dibuat dan disepakati.
  4. Longevity / Keabadiaan Website Dengan berkolaborasi dengan web master, peran front end developer juga diminta disini untuk menjaga eksistensi website terkait. Website yang tidak interaktif dan tidak diupdate (maka dari itu diperlukan kerja sama web master untuk maintance dan pemeliharaan aplikasi serta tanggung jawab web master untuk optimisasi mesin pencari / SEO )


Oke guys itu tadi penjelasan mengenai Etika yang harus dimiliki seorang front end developer
Terimakasih dan semoga bermanfaat!
See u on my next blog guys!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selasa, 08 Desember 2020

Mengenal Apa Itu Manajemen Pengadaan Proyek

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hii guys!!

Sesuai dengan judul diatas, kali ini saya akan share mengenai  Apa Itu Manajemen Pengadaan Proyek yang wajib banget buat kalian ketahui

Berikut penjelasan selengkapnya guys!


 Manajemen Pengadaan Proyek



    Sebelum membahas aktivitas dari Manajemen Pengadaan, kita harus mengetauhi terlebih dahulu apa sih manajemen pengadaaan?

Manajemen Pengadaan adalah suatu proses yang menjamin tersedianya barang maupun jasa dari luar yang dibutuhkan oleh proyek. Manajemen pengadaan diperlukan pada proses perencanaan, pelaksanaan, dan proses penyerahan proyek. Termasuk kedalamnya adalah pembelian dan outsourcing. 

    Suatu tim proyek melakukan outsource karena adanya motifasi sebagai berikut.

  • Untuk mengurangi biaya tetap dan biaya rutin
  • Agar organisasi fokus terhadap bisnis intinya
  • Untuk mengakses keahlian dan teknologi 
  • Untuk fleksibilitas 
  • Untuk meningkatkan akuntabilitas
Berikut merupakan aktivitas dari manajemen pengadaan:
  1. Perencanaan Pengadaan, yaitu menerapkan apa saja yang perlu disediakan, dan kapan harus dilakukan. Memilih pemasok dan menetapkan kontrak kesepakatan kerja. 
  2. Perencanaan Permintaan (Solicitation Planning), yaitu mendokumentasi permintaan produk dan mengidentifikasi sumber-sumber potensial, mendokumentasikan pengadaan dalam bentuk Request for Proposal (RFP) dan mengembangkan kriteria evaluasi
  3. Permintaan (Solititation), yaitu proses melakukan permintaan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek
  4. Seleksi Sumber, yaitu memilih suplier-suplier potensial, mengevaluasi prospek suplier dan negosiasi kontrak
  5. Penyelesaian Kontrak, yaitu melakukan verifikasi produk dan audit kontrak.
Perencanaan Pengadaan 
  • Identifikasi kebutuhan-kebutuhan proyek tentang produk/jasa yang akan dipenuhi dari luar organisasi
  • Jika tidak ada kebutuhan produk/jasa dari luar berarti tidak ada proses manajemen pengadaan 
Selain perencanaannya, berikut merupakan rencana manajemen pengadaan 
  • Menggambarkan bagaimana proses pengadaan akan dikelola, dari mengembangkan dokumentasi untuk pemesanan keluar atau mengadakan kontrak. 
  • Berisi berbagai hal berdasarkan kebutuhan proyek 
Statement Of Work (SOW)
    SOW adalah deskripsi dari pekerjaan yang diinginkan untuk pengadaan. Sebuah SOW adalah salah satu tipe dari statemen ruang lingkup. Sebuah SOW yang baik akan memberikan pemanahan yang lebih baik bagi pembeli. Berikut merupakan bagian-bagian dari SOW :
  • Scope of Work, yaitu menggambarkan pekerjaan menjadi lebih detail. Menjelaskan hardware dan software yang digunkan dan menjadikan pekerjaan lebih operasional 
  • Location of Work, yaitu menggambarkan kemana pekerjaan harus dicapai. Menjelaskan lokasi hardware dan software, dan dimana orang-orang harus bekerja
  • Period of Performance, yaitu menjelaskan kapan pekerjaan dimulai dan selesai, jam kerja, jumlah jam yang dapat digunakan per minggunya, kemana pekerjaan harus dicapai, dan dikaitkan dengan informasi jadwal 
  • Deliverables Schedule, yaitu daftar hasil pekerjaan yang harus diserahkan, menggambarkannya lebih detail, dan kapan harus diserahkan 
  • Applicable Standards, yaitu menjelaskan standar khusus pada beberapa perusahaan atau industri yang relevan untuk mencapai pekerjaan 
  • Acceptance Criteria, yaitu menggambarkan bagaimana menetapkan kriteria pekerjaan yang dapat diterima
  • Special Requirement, yaitu menjelaskan permintaan khusus seperti sertifikasi hardware atau software, syarat minimal lulusan atau pengalaman personel, permintaan pengangkutan dan sebagainya. 
Proses Manajemen Pengadaan 
    Manajemen pengadaan proyek mendapatkan barang atau jasa untuk sebuah proyek yang berasal dari luar organisasi yang menjalankan proyek tersebut. Proses-prosesnya adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan pengadaan menentukan apa yang akan diadakan kapan dan bagaimana pengadaannya
  2. Melakukan pengadaan mendapatkan respon penjual memilih penjual dan membuat kontrak 
  3. Mengadministrasikan pengadaan mengelola relasi dengan penjual memonitor kontrak dan membuat perubahan sesuai keinginan
  4. Mengakhiri pengadaan melengkapi dan menetapkan setiap kontrak
Dokumen Pengadaan 
  • Request for Proposal, digunakan untuk memperoleh proposal dari penjual yang sesuai
  • Request for Quotes, digunakan untuk memperoleh penawaran dari penjual yang sesuai    



Oke guys itu tadi penjelasan mengenai Manajemen Pengadaan Proyek 
Terimakasih dan semoga bermanfaat ya!
See u on my next blog guys!!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Jumat, 04 Desember 2020

Privasi dalam Komputer

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hii guys!!

Kali ini kita akan membahas mengenai Privasi dalam Komputer. Menurut kamu, apa itu privasi? dann penting ga sih privasi itu?

Baiklah, berikut penjelasan selengakapnya yaa!


Privasi dalam Komputer 


Apa itu privasi?
        Ketika mendengar kata privasi, apa sih yang terpikir dalam benak kalian? rahasia? 
Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Jadi benar kalau kalian berpikir privasi itu sebuah rahasia, karena hanya orang tersebut lah yang mengetahuinya dan tidak dishare ke publik.
        Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19, privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Lalu, penting ga sih privasi itu? privasi itu penting ya guys. Ini ada beberapa alasan mengapa perlu adanya privasi bagi setiap orang.

  • Privasi menjadi suatu hal yang penting dan bersifat sensitif
  • Privasi dikatakan penting karena dengan privasi, individu atau suatu kelompok dapat menghargai dan menghormati dalam kehidupan sosial
  • Privasi dikatakan sensitif seperti menyangkut tentang ras, agama, orientasi seksual, atau kesehatan
  • Melanggar privasi berarti melanggar kode etik yang semestinya. Menyimpang dari batas-batas yang telah ada akan memicu suatu masalah
        Nah, itu tadi alasan mengapa penting adanya privasi. karena dengan adanya privasi, itu akan melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya tidak akan terjerat hukuman dan pidana tentang privasi yaitu pasal 29 tentang Pelanggaran Hak Privasi, yang berbunyi "barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seiizin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun. 

    Contoh pelanggaran privasi di internet adalah sebagai berikut :
  • Menerima email penawaran dari orang yang tidak dikenal sebelumnya
  • Menerima surat fisik mengenai penawaran berbagai hal atau terkadang undian
  • Menerima telepon dari orang yang tidak dikenal sebelumnya mengenai penawaran suatu barang
  • Data transaksi pembelian barang digunakan oleh orang lain untuk menawarkan barang tertentu
  • Pesan berantai dari seseorang yang tidak dikenal
  • Hack akun media sosial orang lain
    Selain contoh pelanggaran privasi, berikut Ancaman Privasi yang wajib kamu ketahui :
  1. Pengumpulan data (data collection) yang berupa pengumpulan data yang lebih mudah dan lebih cepat, acuan silang (cross referencing/aggregation), dan pengumpulan data tersembunyi (hidden data collection)
  2. Pelacakan pengguna (usage tracking)
  3. Pembagian informasi (information sharing)
    Cara Menjaga Privasi 
        Berikut beberapa hal yang mungkin tidak perlu ditampilkan di internet dan sosial media. 
  • Memberikan data pribadi, seperti alamat rumah, atau sekolah
  • Masalah pribadi
  • Informasi keluarga 
  • Berbagi informasi jika kita sedang sendirian di rumah
  • Foto tidak pantas
  • Foto dengan geotag
  • Komentar kasar 
  • Informasi kontak misalnya nomor handphone dan email
  • Bijak memilih teman
  • Buat password sekuat mungkin
        So guys, hati-hati dalam share mengenai kehidupan pribadi. Jangan sampai nantinya akan merugikan dan membahayakan diri sendiri. Bijaklah dalam bermedia sosial atau internet!


Oke guys itu tadi pembahasan mengenai Privasi dalam Komputer
Terimakasih dan semoga bermanfaat yaa!
See u on my next blog guys!!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh